Rakorkab : Tendangan Awal dalam Menggiring Sensus Penduduk 2020 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mukomuko

Hi Pengguna Data, Jika membutuhkan bantuan dapat menghubungi +62 821-2431-9531 (Fahmi Reza) dan +62 812-6780-4675 (Dilla Permatasari)

Rakorkab : Tendangan Awal dalam Menggiring Sensus Penduduk 2020

Rakorkab : Tendangan Awal dalam Menggiring Sensus Penduduk 2020

16 Maret 2020 | Kegiatan Statistik


Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mukomuko menyelenggarakan rapat koordinasi dan evaluasi Sensus Penduduk 2020 di Hotel Madiyara, Mukomuko (16/03). Acara Rapat Kordinasi dipimpin oleh Kepala BPS Kabupaten Mukomuko, Sahranudin, dan dihadiri oleh Bupati Mukomuko, Choirul Huda. Acara yang juga dihadiri langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) lainnya, pimpinan instansi vertikal, dan OPD di lingkungan Pemda Kabupaten Mukomuko ini berjalan dengan lancar dan disambut oleh antusiasme audiens yang begitu luar biasa. Acara rapat ini dibuka secara simbolis dengan penyerahan plakat dan publikasi Mukomuko Dalam Infografis oleh Kepala BPS Mukomuko kepada Bupati Kabupaten Mukomuko. Dalam acara tersebut, Sahranudin, sebagai Kepala BPS Kabupaten Mukomuko tidak hanya memimpin jalannya acara tetapi juga memberikan sambutan dan pemaparan tentang Sensus Penduduk 2020. Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab bersama dengan pimpinan instansi vertikal dan pimpinan OPD Pemda Mukomuko mengenai kendala yang dialami dalam pengisian Sensus Penduduk Online di Kabupaten Mukomuko. Sensus Penduduk 2020 ini adalah program pemerintah untuk memperbarui data kependudukan Indonesia yang dilakukan setiap 10 tahun sekali. Sensus Penduduk 2020 merupakan basis dasar dari semua data. Saat Rakorkab dilaksanakan, Sensus Penduduk 2020 sudah dimulai dan tengah berada pada tahap pelaksanaan Sensus Penduduk Online (15 Februari hingga 31 Maret 2020).
Nantinya, SP2020 ini akan di lanjutkan ke tahap Sensus Penduduk lanjutan yang rencananya akan dilaksanakan bulan September. “Kegiatan yang dilaksanakan oleh BPS ini sangat penting untuk kelanjutan kebijakan pemerintah khususnya daerah Mukomuko. Kita siap membantu untuk saling bahu membahu dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020,” tegas Choirul Huda. Lebih lanjut, Bupati menginstruksikan seluruh pimpinan instansi vertikal dan OPD di lingkungan Pemda Kabupaten Mukomuko untuk bersama-sama membantu BPS dalam menyukseskan Sensus Penduduk Online agar hasil target dapat tercapai secara maksimal.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten MukomukoJl. Imam Bonjol

Komplek Pemda Mukomuko

Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko Telp (0737) 71633

Faks (0737) 71633

Mailbox : bps1706@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik