Tahun ini, seluruh bagian Badan Pusat
Statistik (BPS) di Indonesia memiliki
sebuah hajatan besar yang diadakan
hanya satu kali setiap dekade, yakni
Sensus Penduduk. Sensus Penduduk atau
yang semula disebut sebagai cacah jiwa,
mer upakan kegiatan pendataan
penduduk dari Sabang sampai Merauke,
dari Miangas sampai Pulau Rote. Tahun ini,
tidak hanya Indonesia, Sensus Penduduk
ini dilakukan serempak di 54 negara.
Berbeda dengan Sensus Penduduk tahun
2010 sebelumnya, teknis pelaksanaan di
Sensus Penduduk tahun ini memiliki
beberapa pembaruan, modifikasi, dan
inovasi di beberapa sisi. Terlebih,
pelaksanaan Sensus Penduduk 2020
(SP2020) yang bertepatan dengan
adanya pandemi Covid-19 di tanah air
ini juga memaksa adanya penyesuaian-penyesuaian tertentu.
Subject Matter
SP2020, Sensus Penduduk tahun ini dapat
dikatakan sebagai batu loncatan untuk
kegiatan BPS ke depan. Menjadi
demikian karena selama ini BPS masih
menggunakan cara pencacahan
konvensional menggunakan kertas,
sedangkan mulai 2020 ini, BPS mulai
memberlakukan sistem kombinasi yang
diawal dengan registrasi penduduk
melalui Sensus Penduduk Online, diikuti
dengan pendataan lanjutan. Meskipun
sebelumnya beberapa survei juga telah
menggunakan Computer-assisted Personal
Interviewing (CAPI), tetapi pencacah tetap
melakukan wawancara dengan
responden, sedangkan SP2020 Online ini
benar-benar bertumpu pada kesadaran
data masyarakat, dimana masyarakat
proaktif untuk mencatatkan dirinya secara
mandiri sebagai penduduk Indonesia.
Selain itu, SP2020 ini juga tidak murni
berupa pendataan penduduk dari nol,
tetapi menggunakan register base sensus
yang didapat dari data Dukcapil. Jadi,
menurut Fridz, sederhananya, SP2020 ini
bukan berbentuk listing, melainkan
updating. Hal ini adalah salah satu bentuk
sinergi BPS dengan instansi lain menuju
Satu Data Kepedudukan Indonesia.
Bahkan, kelanjutan dari Sensus Penduduk
Online ini pun bukan berupa wawancara
dari rumah ke rumah seperti tahun-tahun
sebelumnya. Adanya pandemi Covid-19
membuat BPS harus memodifikasi metode
pencacahan yang lebih aman untuk
mencegah persebaran virus, berupa
sistem Drop Off and Pick Up (DOPU).
Dengan DOPU, pencacah nantinya akan
meninggalkan kuesioner sensus di rumahrumah untuk diisi secara mandiri oleh
penduduk, baru kemudian dokumen
tersebut akan dijemput kemballi oleh
petugas. Pengaplikasiannyapun, tidak di
semua wilayah. Wilayah cacah dibagi-bagi lagi menjadi zona-zona
berdasarkan kerawanan Covid-19, yang
setiap zonanya memiliki perlakuan cacah
yag berbeda.
Perancangan SP2020 selama pandemi
yang sedemikain komperhensifpun, masih
tidak luput dari tantangan lapangan,
Kepedulian masyarakat akan data yang
masih rendah membuat petugas was-was
akan keamanan kuesioner yang telah
diberkan. “Khawatirnya orang kan sudah
dikasih kuesioner tapi lalu lupa naruh
dokumennya. Belum lagi kalau dimainin
anaknya yang balita, rusak, hilang, dan
sebagainya. Selain itu juga, SP2020
DOPU ini kan juga diundur
pelaksanaannya jadi September. Nah, itu
bulan hujan. Untuk beberapa daerah,
pencacahannya berpotensi untuk
terganggu karena masih ada wilayah
yang aksesnya sulit, bahkan tertutup jika
hujan. Bahkan ketika dokumen sudah
kembali kepetugaspun, tidak semua
tulisan penduduk dapat terbaca dengan
baik. Ini bisa jadi kendala lain lagi” tutur
Fridz (31/9/2020), menjelaskan
kemungkinan tantangan lapangan yang
dapat terjadi.
Tetapi, dengan segala keterbatasan
sensus lanjutan di masa pandemi ini,
beliau cukup bersyukur dengan dengan
adanya SP2020 Online, karena hasil
sensus melalui sistem online dianggap
mampu 'mencicil' beban kerja SP2020
DOPU. “Kita bersyukurnya sensus online
kemarin Mukomuko capaiannya lumayan
tinggi ya. Kita nomor 2 se-Provinsi
Bengkulu, sekitar 28% masyarakat
Mukomuko sudah tersensus. Saya rasa itu
sangat menguntungkan dan meringankan
beban cacah SP2020 DOPU” kata beliau.
“Dari SP2020 ini ya kemudian kita jadi
belajar bahwa kita benar-benar punya
tugas besar untuk meningkatkan
kesadaran data masyarakat. Itu penting
sekali. Saya harap tugas BPS dapat lebih
difokuskan ke arah situ. Selanjutnya
terkait SP2020, tidak muluk-muluk, saya
hanya berharap supaya data
kependudukan yang telah dikumpulkan
dengan usaha yang sedemikian rupa
nantinya dapat benar-benar dipakai dan
dimanfaatkan dengan semestinya” tegas
Fridz. Seiring dengan itu, Kepala BPS
Kabupaten Mukomuko (27/8/2020) juga
menyampaikan harapannya terkait
SP2020 ini, “Saya berharap masyarakat
dapat lebih berperan aktif terhadap
pelaksanaan SP2020 ini, karena tanpa
dukungannya, pelaksanaan SP2020 ini
sulit dilakukan. Meskipun sedang
pandemi, tapi masyarakat tidak perlu
takut menerima kedatangan petugas.
Karena semua petugas sensus sudah
melalui rapid test untuk memastikan
bahwa mereka bebas Covid-19. Hal lain
yang tidak perlu ditakuti adalah soal
kerahasiaan data. Data-data yang
diberikan oleh masyarakat ke BPS,
kerahasiaannya sudah dijamin oleh
undang-undang. Jadi, tidak perlu
khawatir datanya akan bocor.
Selebihnya, saya juga mengharapkan
dukungan penuh dair pemerintah daerah
karena SP2020 ini bukan hanya agenda
BPS melainkan agenda bersama. Untuk
para petugas, saya berharap semoga
tetap semangat dalam mengemban
amanah, karena para petugas ini
merupakan orang-orang terpilih yang
telah dipercaya dan dinilai mampu untuk
melaksanakan sensus” harapnya.